• Perkuliahan Online
  • Mahasiswa & Dosen MIKK
  • Latar Belakang
    Amanat Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, sebagai pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 yang mengkaji Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Salah satu tujuan Undang-undang ini yaitu pembangunan kualitas penduduk. Untuk mengemban tugas tersebut diperlukan institusi akademik yang memiliki payung hukum.
  • Visi dan Misi
    Pada tahun 2029 Menjadikan Program Magister Ilmu Kependudukan dan Ketenagakerjaan (MIKK) yang Andal dan berkarakter Kewirausahaan secara Global.
  • Persyaratan Mahasiswa Baru
    Calon mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Kependudukan dan Ketenagakerjaan (MIKK) diseleksi melalui serangkaian proses penerimaan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Alamat

 

GEDUNG PASCASARJANA UNIVERSITAS JAMBI

Jln. H.A Manap Telanaipura – Jambi 36122

 

Kontak

 • Dr. Ir. Ira Wahyuni, M.P. 08127491117

 • Aprollita, S.P., M.Si. 0812744007575   

 • Julinurisma MZ, S.Pd 081366205535

 • Sekretariat Pascasarjana Unja ; ( 0741) 61129